Agung meminta agar penunjukan pengganti Novanto dilakukan setelah Golkar menggelar musyawarah nasional (munas) rekonsiliasi.
"Pergantian ketua DPR akan menimbulkan rawan gugatan, maka DPR perlu menghormati proses di Golkar. Belum lagi pergantian kepengurusan yang menimbulkan persoalan, maka sebaiknya ditunda dulu," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Timur, Minggu (10/1/2016).
Menurut Agung, posisi Golkar yang tidak memiliki kepengurusan yang sah membuat partai dalam keadaan vakum. Tidak adanya surat keputusan (SK) kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM membuat legalitas partai diragukan.
"Kami menyadari kepengurusan tidak memiliki legitimasi, baik Bali, Ancol, maupun Riau, tidak ada yang dinyatakan sah. Ini bahaya bagi partai dan mengganggu stabilitas politik," kata Agung.
Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto seharusnya akan dilantik pada rapat paripurna awal masa sidang, Senin (11/1/2016).
Namun, baik kubu Aburizal maupun kubu Agung Laksono mengajukan calon masing-masing.
Aburizal mengusulkan Ade Komarudin, sementara Agung mengusulkan Agus Gumiwang. Padahal, saat ini, kubu Aburizal dan Agung tidak memiliki keabsahan di Kementerian Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.