JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri awal pekan depan. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya.
"Kalau tidak Senin, Selasa pekan depan, Pak Novanto akan memberikan keterangan di Mabes Polri," ujar Firman di Kompleks Mabes Polri, Jumat (8/1/2016).
Novanto akan datang sebagai saksi pelapor dalam perkara pencemaran nama baik serta fitnah dengan terlapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Laporan Novanto atas Sudirman dibuat pada 11 Desember 2015.
Kehadiran kliennya pekan depan tersebut diputuskan setelah Firman berdiskusi dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Carlo Brix Tewu, Jumat siang.
"Senin depan itu ada serah terima jabatan di Direktur Tindak Pidana Umum. Maka itu Pak Novanto datang, kalau tidak Senin ya Selasa," ujar Firman.
Dalam pemeriksaan pertama kali, kliennya dipastikan tidak membawa dokumen apapun sebagai barang bukti.
Sebab, seluruh barang bukti berupa salinan berita yang memuat dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sudirman, telah disampaikan ketika laporan dibuat.
"Berita-berita bohong itu sudah disampaikan ke polisi saat laporan. Intinya, Pak Setya Novanto sangat berharap kasus ini dilanjutkan," ujar Firman.
Firman atas nama Novanto telah melaporkan Sudirman pada 11 Desember 2015 lalu.
Firman merasa Sudirman melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan menyebarkannya melalui konten elektronik. Laporan polisi Novanto teregister dengan nomor LP/1385/XII/2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.