Said mengaku siap memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilkada yang diajukan salah satu pasangan calon kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
"Kami tidak pernah terima laporan dari masyarakat atau dari Panwas terkait intervensi TNI atau bahkan intimidasi. Menurut kami, itu tidak jadi persoalan," ujar Said di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2016).
Menurut Said, KPU sama sekali tidak berkaitan tentang dugaan keterlibatan TNI dan Polri.
KPU hanya sebagai penyelenggara, sementara keamanan, menjadi tanggung jawab Polda Riau yang berkoordinasi dengan TNI.
Sementara itu, terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT), Said mengakui, KPU pernah menemukan 52 ribu suara pemilih yang dihapus.
Namun, masalah itu telah dibawa ke Bawaslu untuk dilakuan perbaikan. KPU kemudian diminta untuk mengakomodir 52 pemilih tersebut dengan catatan, pemilih adalah yang benar-benar memiliki identitas sebagai penduduk Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, oknum TNI diduga terlibat secara politik dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kepulauan Riau pada pemungutan pada 9 Desember 2015.
Oknum TNI tersebut diduga menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.
"Pertama, kami menduga ada keterlibatan TNI secara masif terstruktur dan sistematis secara nyata. TNI begitu vulgar melakukan penggalangan kekuatan ke kantong basis PDI-P dan Golkar," ujar Sirra Prayuna, salah satu kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Menurut Sirra, berdasarkan informasi yang didapat, oknum TNI mendatangi rumah warga di beberapa kecamatan di Batam.
Dengan menggunakan seragam lengkap, oknum TNI tersebut membagikan form C-6 atau undangan kepada warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.