JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mendorong para subyek pajak untuk membayarkan kewajibannya. Sebab, Luhut menyatakan bahwa pembayar pajak jumlahnya masih sangat sedikit, hanya kurang dari satu juta subyek pajak.
"Sekarang keinginan kami supaya jumlah pembayar pajak itu lebih banyak sehingga dengan demikian revenue (pendapatan) negara dari pajak bisa meningkat," ujar Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Oleh karena itu, Komite Pencucian Uang yang diketuai oleh Luhut selaku Menko Polhukam mengajak Direktorat Jenderal dan KPK untuk mendorong pembayaran pajak. Salah satunya dengan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Kita ingin biar cepat selesai, itu berkaitan juga dengan tax amnesty, nanti bisa bersih ke depannya ini," kata Luhut.
Dengan tax amnesty, kata Luhut, diharapkan para wajib pajak yang menyimpan hartanya di luar negeri akan melaporkan hartanya dan mengajukan tax amnesty. Dengan demikian, pendapatan negara dari pajak akan bertambah.
Jika masih tidak membayar pajak, kata Luhut, aparat penegak hukum yang akan bertindak.
"Semua kita dorong. Kalau tidak, kamu nanti bisa dikejar oleh KPK atau dikejar oleh polisi atau kejaksaan," kata Luhut.
Luhut menyebut dirinya memiliki data sejumlah kasus tindak pidana pencucian uang. Namun, ia belum bisa membukanya ke publik dan akan menindaklanjutinya.
Ia berharap, aparat penegak hukum dapat mengusut lebih banyak kasus pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.