JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Banten Rano Karno menanggapi santai tudingan soal penerimaan uang dari adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Menurut dia, isu tersebut sudah lama dihembuskan.
"Itu isu lama dimainkan saja," ujar Rano sebelum diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Namun, Rano tidak secara tegas membantah adanya pemberian uang tersebut. Menurut dia, sebelumnya ia telah menanggapi isu serupa sehingga tak perlu dibahas lagi.
"Sudah ditanggapi, semua kan sudah ada mekanismenya," kata Rano.
Saat ditanya lebih lanjut, Rano langsung masuk ke ruang tunggu gedung KPK.
Sebelumnya, pengacara Wawan, Maqdir Ismail menyatakan, pemberian uang dilakukan sebelum Rano berpasangan dengan Atut dalam Pilkada Banten tahun 2012. Saat itu, Rano merupakan wakil dari Atut.
"Saya tidak tahu jumlahnya. Bukan belasan (miliar), Rp 1 miliar atau Rp 2,5 miliar," ujar Maqdir.
Namun, Maqdir mengaku tidak mengetahui apa maksud pemberian uang dari kliennya kepada Rano. (baca: Rano Karno Disebut Terima Miliaran Rupiah dari Adik Atut Chosiyah)
Maqdir mengatakan, saat ini, Wawan telah menyampaikan informasi beserta bukti dokumen adanya pemberian itu ke KPK.
"Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya. Mestinya tidak ada alasan bagi KPK tidak mengembangkannya," kata Maqdir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.