JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, akhirnya sepakat untuk berdamai dengan Kepala Subdirektorat III Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno.
Kesepakatan damai ini disampaikan keduanya seusai bertemu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Syahrul Mama di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
"Beliau (Albert) sangat dekat dengan orangtua saya. Beliau sempat bertugas di kampung saya di Ende. Atas itu semua, kami sudah bertemu dan bicara. Hati masing-masing sudah plong," ujar Herman.
Perdamaian tersebut, diakui Herman, atas inisiatif dirinya. Bahkan, dia mengaku mencari Albert dan sengaja menemuinya di Kompleks Mabes Polri untuk bicara dari hati ke hati.
Pertemuan itu disaksikan oleh petinggi Bareskrim dan Kepala Polda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya.
Tak cabut laporan
Albert Neno yang diwawancarai wartawan berdampingan dengan Herman mengakui perdamaian itu.
"Saya sebagai orang beriman, percaya kepada Tuhan, ketika ada orang menyampaikan maaf, saya harus memaafkan dengan hati yang tulus dan ikhlas," ujar dia.
Meski demikian, Albert memastikan bahwa perdamaian itu tidak lantas membuat dirinya mencabut laporan terhadap Herman.
Albert yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda NTT melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah.
Pengancaman dan fitnah itu terjadi 25 Desember 2015 malam saat Herman disebut menelepon Albert.
Herman menghubungi Albert untuk memprotes aksi Albert dan jajarannya yang menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, dalam operasi cipta kondisi.
Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu atas aksi Albert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.