JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Suryadharma Ali mengutarakan bahwa masih ada tiga program Kementerian Agama yang belum sempat terlaksana saat dia menjabat sebagai Menteri Agama.
Belum sempat mengeksekusi, Suryadharma keburu dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini menyebabkan dia mundur dari jabatannya.
"Pertama, pembangunan pemondokan untuk jamaah haji Indonesia di Mekah," kata Suryadharma saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2015) malam.
Suryadharma mengatakan, dua pengusaha nasional bahkan sudah siap membangun pemondokan di Mekah tanpa pembiayaan sepersen pun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan juga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kemudian, Kemenag berencana membeli pesawat airbus A380 yang dapat memuat jamaah hingga 800 orang untuk kelas ekonomi.
"Kalau A380 kita miliki, maka jamaah haji tinggal di Saudi Arabia yang rata-rata 41 hari bisa diperpendek waktunya jadi 30 hari," kata Suryadharma.
Penggunaan pesawat itu diklaim Suryadharma lebih ekonomis dibandingkan pesawat lainnya. Namun, masih ada hambatan yang merintang penggunaan airbus A380.
Menurut Suryadharma, bandara di Indonesia belum memadai untuk mengoperasikan pesawat tersebut.
"Bandara Indonesia belum memiliki kemampuan untuk dilandasi A380 karna lebar landasan belum sesuai dengan lebar sayap. Ini masih butuh waktu," ujar dia.
Terakhir, sebut Suryadharma, Kementerian Agama berencana membangun 150 masjid pertahun dengan menggunakan hasil manfaat dari dana abadi umat yang besarannya Rp 2,7 triliun.
Hasil manfaatnya adalah 6 persen dari jumlah tersebut sehingga besaran yang diperoleh sebesar Rp 162 miliar.
"Dari itu kalau dibangun untuk pembangunan masjid, rata-rata Rp 1 miliar permasjid, yang bisa dibangun 150-160 masjid pertahun. Ini juga belum terlaksana," ujar Suryadharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.