Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senior Golkar Ancam Laporkan Yasonna ke Polisi

Kompas.com - 04/01/2016, 11:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Partai Golkar Zainal Bintang meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly bertanggung jawab atas kebijakannya yang diskriminatif.

Ia menganggap Yasonna telah menyandera Golkar selama hampir satu tahun. (Baca: SK Menkumham Belum Sahkan Pengurus Golkar Kubu Aburizal Bakrie)

Bintang mengaku menerima banyak desakan dari kader Golkar, baik senior, generasi muda maupun sesepuh, dari daerah maupun pusat, yang intinya meminta Eksponen Ormas Tri Karya Golkar menempuh jalur hukum.

"Sedang kami pertimbangkan dan sedang 'digodok' dengan teman-teman," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2016).

Menurut Bintang, Menkumham sengaja membuat dualisme partai berlambang pohon beringin itu berlarut-larut. (Baca: Kubu Agung Minta Pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR Ditunda)

Hal ini bisa dilihat dari langkah terakhir Menkumham mencabut surat keputusan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, tetapi tak menerbitkan SK kepengurusan Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

"Inilah ekses negatif budaya politik menang-menangan, yang telah menjadi budaya politik baru yang diperagakan oleh politisi Indonesia di era reformasi," ujar dia.

Menurut Bintang, target pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menggembosi Partai Golkar dinilai cukup berhasil. Hal ini bisa dilihat dari perolehan suara Golkar pada pilkada serentak 2015 tidak maksimal. (Baca: Kubu Aburizal Anggap Pemerintah Sengaja Persulit Legalitas Golkar)

"Apa yang sejak lama dikhawatirkan oleh publik, terutama para pengamat politik, kini jadi kenyataan. Golkar akhirnya tersungkur di tangan pemerintah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com