Hal itu untuk menghindari terjadinya pergantian anggota ketika MKD mulai menangani perkara yang menyedot perhatian publik.
"MKD harus dibuat permanen," kata Junimart saat berbicara dalam kegiatan DKPP Outlook 2016 di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Dengan status permanen, ia mengatakan, anggota MKD seharusnya tidak boleh rangkap jabatan pada alat kelengkapan dewan yang lain. Bahkan, Junimart mengusulkan agar anggota MKD tidak perlu masuk dalam komisi-komisi yang ada.
"Biar bisa bekerja lebih independen," kata dia.
(Baca: Ketika "Pemain" Pengganti Gagal Menahan Laju Kasus Novanto di MKD...)
Junimart menambahkan, ketika MKD menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, banyak fraksi melakukan "pertukaran pemain". Hal ini terutama, terjadi menjelang pengambilan keputusan kasus tersebut.
Dia menyebutkan pergantian tersebut menunjukkan anggota MKD tidak dapat bekerja secara mandiri dan independen.
"Kita di sana itu berdasarkan perintah. Ada pergantian di last minute itu karena apa? Karena tadi menjalankan perintah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.