Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pemerintahan Jokowi Masih Abaikan Isu HAM

Kompas.com - 26/12/2015, 19:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis kasus-kasus pelanggaran HAM sepanjang 2015.

Menurut Koordinator KontraS Haris Azhar, situasi penegakan HAM di Indonesia sepanjang 2015 tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.

Ia menilai, pemerintahan Joko Widodo masih meneruskan potret pemerintahan sebelumnya, yaitu tidak berpihak pada isu HAM.

"Banyak kasus masih terjadi di berbagai sektor, sejumlah kasus yang sangat serius yang terjadi di tahun-tahun yang lampau tidak juga diselesaikan," ujar Haris, di Kantor KontraS Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Sabtu (26/12/2015).

Haris memaparkan, sepanjang 2015 KontraS menerima 62 pengaduan publik terkait kasus pelanggaran hak sipil dan politik, terutama isu fundamental seperti hak atas hidup (termasuk penyiksaan), jaminan perlindungan kebebasan beragama, pembunuhan kilat tanpa proses hukum, hingga penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.

Terkait hak hidup, Haris memaparkan, sejak Juni 2014 hingga Mei 2015 tercatat tak kurang dari 25 kali eksekusi hukum cambuk dilakukan kepada 183 terpidana, enam di antaranya adalah perempuan.

Dari pantauan KontraS, tercatat pula 96 praktik intoleransi dan pembatasan kebebasan beragama terjadi.

Dalam catatan Kontras Jawa Barat menjadi provinsi dengan insiden pembatasan kebebasan beragama terbanyak dengan 18 peristiwa.

Adapun terkait peristiwa pembatasan kebebasan secara sewenang-wenang, tercatat ada 238 peristiwa.

"Sementara itu, terdapat 24 pembela HAM, pekerja lingkungan dan masyarakat adat yang dikriminalkan. Di luar 49 aktivis antikorupsi yang juga dikriminalkan," kata Haris.

Dalam soal hak ekonomi dan sosial, Azhar menyebutkan terdapat 34 pengaduan publik, mulai dari pemenuhan hak-hak buruh, pendampingan konflik tanah dari para petani dengan negara atau korporasi di beberapa wilayah, perbudakan modern, dan lain sebagainya.

Praktik-praktik di atas, kata Azhar, diperburuk dengan munculnya sejumlah aturan, kebijakan dan rencana-rencana pemerintah yang justru menunjukkan sikap anti-HAM. 

"Seperti ketidakjelasan rencana penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, sampai saat ini tidak jelas Presiden Jokowi arahnya seperti apa, siapa yang harus mengawal," tutur Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com