JAKARTA, KOMPAS.com - Makhamah Konstitusi telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).
Karena itu, MK berharap nantinya pelaksanaan sidang PHP dapat berlangsung damai dan tidak ada kerusuhan.
"Kami kerja sama dengan Mabes Polri. Untuk di Jakarta Polda Metro dan jajarannya, di daerah oleh Polda setempat," ucap Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi, Budi Achmad Djohari, di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Budi menambahkan, pihaknya tak melarang siapa pun yang ingin berunjuk rasa. Menurut dia, unjuk rasa adalah hak semua orang.
Namun, idealnya unjuk rasa itu dilakukan dengan tertib sehingga tak mengganggu jalannya persidangan di ruang sidang.
Ia juga berharap agar seluruh pihak, terutama pemohon perkara PHP dan para pendukungnya, dapat menghormati dan melaksanakan putusan peradilan dengan baik.
Budi juga menyinggung soal keterbukaan sidang. Menurut dia, persidangan di MK nantinya akan dibuka secara transparan kepada publik, termasuk hasil persidangan.
Publik, jelas Budi, juga diperbolehkan menyaksikan persidangan secara langsung. Namun MK akan tetap membatasi jumlah orang yang masuk karena keterbatasan ruang.
Meski begitu, ia mengatakan pihaknya terbuka bagi media untuk meliput persidangan. Dengan demikian proses sidang bisa dilihat khalayak luas.
"Kami coba untuk setransparan mungkin. Jangan diartikan masuk ruang sidang dibatasi berarti ada pembatasan. Kita kan butuh ketertiban, kondusif," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.