Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan MK dalam Tangani Sengketa Pilkada

Kompas.com - 22/12/2015, 17:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). 

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Budi Achmad Djohari mengatakan, pihaknya telah memiliki gugus tugas yang akan membantu para hakim dalam menelaah dan mengkaji permohonan yang masuk.

"Setelah permohonan masuk, kita melakukan verifikasi. Verifikasi tentang kelengkapan syarat-syarat formal dari masing-masing pemohon, sampai 31 Desember," ujar Budi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

Bagi pemohon yang sudah memenuhi kelengkapan, akan diterbitkan Akta Permohonan Lengkap (APL). Sementara bagi yang belum lengkap, akan diterbitkan Akta Permohonan Belum Lengkap (APBL).

Bagi pemohon yang berkasnya belum lengkap, diberi waktu 3 hari untuk melengkapinya. 

(Baca: 63 Sengketa Pilkada Serentak Sudah Didaftarkan ke MK)

Pada tanggal 4 Januari, semua permohonan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). 

Sidang pertama akan dilangsungkan pada 7 Januari 2015 dengan bentuk panel. Budi menjelaskan, nanti pihaknya akan membagi menjadi tiga panel.

Proses sidang tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 17 Januari 2015. Sehari setelahnya,  akan ada sidang putusan sela, untuk menentukan mana pemohon yang dieliminasi.

"Artinya, tidak memenuhi persyaratan formal," ucap Budi.

Pemohon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formal akan dieliminasi dan tidak dapat melanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.

Adapun yang melanjutkan ke sidang pokok perkara adalah para pemohon yang menurut majelis hakim sudah memenuhi persyaratan formal.  "Sehingga kita akan masuk ke pokok perkaranya," ujar Budi.

Dengan waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat di BRPK, Budi menjelaskan, diperkirakan proses sidang PHP akan selesai pada awal atau pertengahan Maret 2015.

Adapun, batas akhir pendaftaran permohonan PHP sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), kata Budi, adalah hari ini. "Jadwal KPU, 16-18 Desember untuk Kabupaten/Kota. 17-19 Desember untuk Provinsi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com