Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sejak Kapan MKD Berhak Verifikasi Pengunduran Diri Setya Novanto?"

Kompas.com - 22/12/2015, 14:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menutup kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan permintaan saham Freeport yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto dipertanyakan.

Pasalnya, MKD menutup persidangan dan tak mengambil keputusan apa pun setelah Novanto melayangkan surat pengunduran diri. 

"Sejak kapan MKD menjadi lembaga yang mengesahkan pengunduran diri seseorang dari jabatan publiknya?" kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

(Baca: Novanto Jadi Ketua Fraksi, JK Nilai Golkar Sulit Dapat Kepercayaan Rakyat)

Menurut Ray, pengunduran diri yang diajukan Novanto, Rabu (16/12/2015) lalu, merupakan surat pengunduran diri sepihak. Belum ada surat resmi yang dilayangkan Fraksi Golkar kepada pimpinan DPR atas pengunduran diri itu.

Di samping itu, ia menambahkan, ketika MKD menerima surat tersebut, belum ada sikap resmi yang diambil pimpinan DPR atas pengunduran diri tersebut. Sementara, dalam surat itu, MKD hanya bersifat sebagai tembusan saja.

"Keputusan itu (menutup perkara) tidak sah," tegas dia.

(Baca: Mundur sebagai Ketua DPR, Novanto Langgar Kode Etik atau Tidak?)

Lebih jauh, Ray menyinggung soal aturan di dalam UU MD3 dan Tata Beracara MKD. Di dalam peraturan tersebut disebutkan, MKD dapat mengakhiri perkara yang ditangani apabila anggota yang diperkarakan mengundurkan diri.

"Sidang dapat dihentikan kalau mundur, tapi mundur dari anggota bukan dari jabatan. Menurut saya tidak cukup alasan penghentian kasus itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com