Serangkaian hal inilah, lanjut Cahyono, yang diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi. Hal itu didukung dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan, pengadaan 10 unit mobile crane menuai kerugian negara.
Persoalannya, penyidik belum menemukan mata rantai apakah kebijakan Lino tersebut bertujuan untuk mengakomodir pihak lain agar mendapatkan keuntungan atau tidak. (Baca: RJ Lino Ditetapkan Jadi Tersangka, JK Hormati Langkah KPK)
"Itu salah satunya yang saat ini kami sedang kejar. Jika ada, ya bisa (menjadi tersangka)," ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Tersangka Lain
Justru penetapan tersangka Ferialdy, kata Agung, menunjukan bahwa ada pihak lain yang turut terlibat dalam pengadaan mobile crane itu.
"Artinya, penetapan FN sebagai tersangka ini adalah tahapan yang harus kami lewati. Ke depan, lihat saja siapa lagi tersangkanya, saya belum bisa bicara endingnya sampai di siapa," ujar Agung.
Dia pun mengungkapkan pihak lain ini memiliki posisi yang lebih tinggi dari Ferialdy yang berposisi terakhir sebagai direktur.