Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Gatot Pujo Tiga Kali Diminta Teken Surat Kuasa oleh OC Kaligis

Kompas.com - 16/12/2015, 21:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis mengaku tiga kali diminta menandatangani surat kuasa oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Pertemuan pertama Fuad dengan Kaligis dilakukan di kantor OC Kaligis di Jakarta, pada 2 April 2015.

"Surat kuasa pertama untuk mendampingi pemberian keterangan di Kejaksaan Agung," ujar Fuad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Saat itu, kata Fuad, muncul surat panggilan permintaan keterangan yang ditujukan untuk dirinya dan Sekretaris Daerah Sumut, Sabrina oleh Kejagung.

Saat itu, nama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dicantumkan sebagai tersangka.

Gatot pun memerintahkan Fuad dan Sabrina ke kantor OCK untuk menandatangani surat pendampingan saat pemeriksaan.

"Sesuai perintah Pak Gubernur (Gatot) ke kami, malamnya kami langsung ke kantor OCK. Tapi tidak ketemu. Besoknya saya datang lagi dan ketemu," kata Fuad.

Fuad kembali disodorkan surat kuasa oleh Kaligis pada 28 April di rumah makan Garuda di Medan.

Saat itu, Kaligis datang bersama ank buahnya, M Yagari Bhasatara alias Gary. Kali ini, Gary yang menyodorkan surat kuasa untuk ditandatangani Fuad.

"Tiba-tiba kami disodorkan surat kuasa untuk ditandatangan. Kami nanya untuk kepentingan apa surat ini. OCK jawab ini hanya formalitas, belum tentu kami lanjutkan," ujarnya.

Setelah mendapat desakan untuk tandatangan, Fuad meneken surat tersebut.

Isinya pemberian kuasa untuk mengajukan gugatan uji kewenangan atas penyelidikan dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Terakhir, Fuad diminta menandatangani surat kuasa untuk mengajukan banding atas putusan PTUN, sebagai persiapan jika gugatan ditolak. Saat itu, putusan atas gugatan belum dibacakan.

Fuad mengatakan, ajudan Gatot bernama Mustafa Ismail datang ke ruangannya bersama Gary.

"Kembali disodorkan surat kuasa, tolong teken surat kuasa. Saya enggak ngerti, entah mengapa. Karena disuruh Mustafa, bawahan pak Gatot, saya tandatangan," kata Fuad.

Fuad mengaku baru mengetahui soal tangkap tangan dan adanya penyuapan ke PTUN Medan setelah diberitahu Mustafa.

Sebelumnya, Fuad sama sekali tidak mengetahui adanya penyuapan dari Kaligis, Gary, Gatot, dan Evy Susanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com