Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Yakin Nazaruddin Bisa Muluskan Proyek karena Kader Partai Penguasa

Kompas.com - 16/12/2015, 14:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris mengaku meminta bantuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk meloloskan proposal sejumlah proyek agar bisa dianggarkan oleh DPR.

Idris meyakini Nazar bisa memuluskan permintaannya itu karena berasal dari Partai Demokrat, partai yang berkuasa saat itu.

"Saya dengar, Pak Nazar jalurnya bagus. Waktu jamannya Pak Harto (Soeharto), kuning berkuasa. Megawati, merah yang berkuasa. Ini jamannya biru," ujar Idris, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Warna-warna yang disebutkan Idris merujuk pada partai politik.

Partai Golkar didominasi oleh warna kuning. Sementara, warna merah merujuk pada PDI Perjuangan, partai pimpinan Megawati Soekarno Putri.

Sementara saat korupsi itu dilakukan ketika presiden yang menjabat adalah Soesilo Bambang Yudhoyono yang berasal dari Partai Demokrat yang identik dengan warna biru.

Idris menyesalkan banyak anggota DPR yang tidak terjerat. Padahal, permintaan fee dari Nazar ke PT DGI karena harus menyetor uang ke DPR untuk memuluskan proyek agar dianggarkan di APBN atau APBN-P.

"Ini kasusnya lebih dahsyat dari Sumbar. Hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau Senayan (DPR), (minta) uang di muka. Setelah kita terima uang dari proyek, kita berikan," kata Idris.

Idris mengatakan, uang dari PT DGI diberikan melalui Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis.

Setiap bertemu Nazar, keduanya tidak pernah membahas soal fee itu.

"Itu kan urusan company-nya," kata dia.

Dalam berkas dakwaan, sekitar awal 2010, pihak PT DGI menemui Nazar untuk meminta bantuan agar sejumlah proyek bisa diloloskan dalam APBN.

Adapun sejumlah proyek yang diajukan PT DGI, yaitu pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap III, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, Gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RS Ponorogo.

Nazar menyanggupinya dengan meminta fee sebesar 21-22 persen dari nilai kontrak proyek.

Ia meminta bawahannya, Mindo Rosalina Manulang untuk menemui masing-masing satuan kerja pemerintah pengguna anggaran untuk memenangkan PT DGI.

"Menindaklanjuti perintah terdakwa, Mindo menemui El Idris dalam rangka menagih realisasi komitmen fee atas proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI," kata jaksa.

Atas perbuatannya, Nazar dijerat Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com