Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan MKD Tak Mau Panggil Paksa Riza Chalid

Kompas.com - 14/12/2015, 21:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan tidak akan memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid.

Sebelumnya, Riza Chalid sudah mangkir dua kali dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Padahal menurut tata beracara, MKD bisa meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa Riza pada pemanggilan ketiga.

Sejumlah anggota MKD juga sebelumnya kerap menyuarakan pemanggilan paksa terhadap Riza jika yang bersangkutan terus mangkir.

Lantas apa alasan MKD tak memanggil paksa Riza?

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat internal MKD Senin (14/12/2015) malam ini memutuskan tak memanggil Riza karena keterbatasan waktu.

Sebab, MKD menargetkan sudah harus memutus perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto ini sebelum reses, Sabtu (19/12/2015).

(Baca: "Vonis" terhadap Setya Novanto Akan Dijatuhkan Sebelum 19 Desember)

Sementara, berdasarkan informasi, Riza Chalid sedang berada di luar negeri.

"Nanti kalau sampai lama-lama, nanti dikira kita molor-molorin lagi. Atau kemudian kita dibilang sengaja mengulur waktu," kata Dasco usai rapat internal, Senin malam.

Dasco membantah MKD takut menghadirkan Riza. Menurut dia, MKD juga sudah bisa mengambil putusan tanpa keterangan Riza, karena bukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk mengambil kesimpulan.

Sejauh ini MKD sudah memiliki bukti berupa rekaman percakapan antara Novanto, Riza dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dalam percakapan itu, Novanto diduga dibantu Riza saat meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

MKD juga sudah mendengarkan keterangan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, Maroef sebagai saksi kunci yang ikut pertemuan, dan Novanto sebagai terlapor.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya disebut-sebut sebanyak 66 kali dalam rekaman juga sudah diperiksa.

"Kan kita menjawab tuntutan dan harapan masyarakat bahwa kasus ini sudah harus segera selesai," ucap Dasco.

Adapun Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku dirinya tetap ingin agar Riza Chalid dihadirkan. Menurut dia, masih ada waktu untuk memanggil paksa Riza sebelum masa reses.

Namun, hampir seluruh anggota MKD tak setuju dengan Junimart.

"Saya beranggapan Riza yang paling mengetahui anatomi pertemuan. Tapi yang lain menilai waktunya sudah mepet kalau memanggil Riza," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com