Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Komentar Pemred "Metro TV"

Kompas.com - 14/12/2015, 20:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan belum mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Meski demikian, Putra tidak mempersoalkan laporan itu.

"Saya belum terima informasi apapun terkait laporan itu. Tapi itu hak dia (Novanto). Setiap warga negara kan memiliki hak melaporkan apa yang tidak diinginkannya," ujar Putra saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2015).

Namun, Putra menegaskan bahwa apa yang dilakukan Metro TV adalah bagian dari kerja pers yang tentunya sejalan dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik.

Jika ada pihak yang mempersoalkan pemberitaan, seharusnya menggunakan hak jawab, bukan melapor ke aparat penegak hukum.

"Apa yang Metro TV lakukan adalah murni tugas jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa membutuhkan keseimbangan pemberitaan, ya seharusnya menggunakan hak jawab," ujar Putra.

Jika ada persoalan dalam pemberitaan lalu dilaporkan ke penegak hukum, Putra mengatakan bahwa hal itu mengancam kebebasan pers dan dapat berakibat kriminalisasi.

Setya Novanto lewat pengacaranya Razman Nasution, melaporkan Putra Nababan selaku Pemred Metro TV ke Bareskrim Polri, Senin sore.

Novanto melaporkan Putra atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Pencemaran nama baik dan fitnah Novanto, kata Razman, terlihat pada pemberitaan Metro TV, beberapa waktu terakhir.

Di sela-sela pemberitaan persidangan kode etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Metro TV mengait-ngaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amphibi dari Jepang.

"Di situ tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto loby untuk membeli pesawat amphibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana. Pak Novanto itu sudah pastikan dia tidak ada loby. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," ujar Razman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com