Novanto melaporkan Putra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution.
"Terlapor aduan kami adalah Pemred Metro TV. Dia telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui jalur elektronik," ujar Razman seusai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Senin sore.
Razman mengatakan, pihaknya menilai, pemberitaan Metro TV beberapa waktu terakhir dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah Setya Novanto.
Selain itu, ia menyebutkan, pemberitaan media tersebut mengaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amfibi dari Jepang.
"Di situ tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto lobi untuk membeli pesawat amfibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana. Pak Novanto itu sudah pastikan dia tidak ada lobi. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," ujar Razman.
Laporan Novanto tersebut teregister dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/886/XII/2015/Bareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.