Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI: Donald Trump Langgar HAM

Kompas.com - 10/12/2015, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menganggap Donald Trump, bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, telah melakukan pelanggaran HAM karena menyerukan larangan bagi pemeluk Islam untuk masuk ke Amerika Serikat.

"Pernyataan itu adalah hal yang tidak bisa disetujui," kata Kepala Humas PGI Jerry Sumampow di Jakarta, Kamis (10/12/2015), seperti dikutip Antara.

Apa yang disampaikan Trump, lanjut Jerry, tidak lebih sebagai usaha menarik perhatian dan simpati pemilih. (Baca: Bertemu Donald Trump, Fadli Zon Sempat Minta Tanda Tangan dan "Selfie")

Namun, hal itu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya di Negeri Paman Sam, yang memiliki demokrasi terbuka dan bisa menerima semua orang dari seluruh dunia selama memenuhi syarat keimigrasian.

Jerry berpendapat bahwa sikap Donald Trump tersebut bukanlah hal yang mengejutkan. Pasalnya, sejak lama pengusaha ternama tersebut dikenal sebagai sosok yang tidak menyukai Islam. (Baca: Meski Merasa Tak Salah Bertemu Trump, Fadli Zon Hargai Teguran MKD)

"Yang harus kita catat adalah di negara yang menjunjung tinggi demokrasi seperti AS ternyata masih ada orang-orang yang berpikiran sektarian," tutur dia.

PGI meyakini, polemik pidato Trump tidak akan berdampak luas karena sejatinya pebisnis tersebut bukanlah pejabat publik yang berpengaruh.

Dalam pidatonya di atas kapal USS Yorktown pada Senin (7/12/2015) waktu AS, Trump menyatakan, penghentian masuknya Muslim ke AS harus diterapkan "sampai para wakil rakyat kita bisa memecahkan apa yang sebenarnya tengah terjadi".

Pidato ini juga dipengaruhi penembakan massal di California, AS, yang menewaskan belasan orang.

"Kita tak punya pilihan," kata Trump, sembari menambahkan bahwa para pelaku radikal ingin membunuh orang-orang Amerika. (Baca: Ini Bisnis Donald Trump di Negara-negara Muslim)

"Keadaannya semakin buruk saja. Kita akan mengalami lebih banyak (peristiwa) World Trade Center," kata dia merujuk serangan 11 September 2001.

Pernyataan kontroversial ini sudah mendapat kritikan dari banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri. (Baca: Donald Trump Tak Peduli dengan Kecaman terhadap Dirinya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com