Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dilantik, Tiga Anggota MKD dari Golkar Kompak Usulkan Pansus Freeport

Kompas.com - 30/11/2015, 14:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota Fraksi Golkar resmi dilantik menjadi anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan. Sesuai dilantik, ketiganya kompak mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengusut polemik tentang PT Freeport Indonesia.

Ketiga anggota baru MKD dari Golkar itu adalah Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Mereka menggantikan Dadang S Muchtar, Hardisoesilo, dan Budi Supriyanto.

Ridwan mengusulkan agar sidang pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak Freeport ditunda selama pansus Freeport tersebut berjalan.

"Freeport kan sumber permasalahan. Kita bentuk Pansus Freeport sehingga itu akan terbuka semua," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Ia beralasan bahwa proses di MKD hanya menyangkut pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Adapun publik, kata dia, menginginkan kasus ini terang benderang dan semua pihak yang terlibat diungkap.

"MKD bisa melahirkan rekomendasi untuk DPR agar membentuk Pansus Freeport. Kita tunggu dulu hasil dari pansus itu," ucap Ridwan.

Ridwan mengatakan, pembentukan Pansus Freeport merupakan pandangan pribadinya, bukan instruksi dari fraksi ataupun partai. Ia akan mengusulkan hal ini dalam rapat pleno MKD, siang ini. Rapat itu mengagendakan penentuan jadwal sidang kasus Setya.

Kahar Muzakir menyambut baik usulan pembentukan pansus tersebut. Menurut dia, pembentukan pansus ini bukan untuk melindungi Setya. Ia berharap pansus itu dapat mengusut secara mendetail tentang permasalahan Freeport.

"Bagus kalau mau selidiki buka pansus. Kalau Setya Novanto salah, kita hukum," kata dia.

Sementara itu, Adies Kadir yakin bahwa pansus bisa lebih bekerja efektif mengusut keterlibatan pihak lain dalam pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.

"Sangat bagus itu kalau mau dibentuk pansus," ucap dia.

Perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11/2015).

Sudirman menyebut Setya bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Setya disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Setya juga disebut meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com