Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika UU Pemilu Tak Direvisi, Kekosongan Kekuasaan Menanti pada 2019

Kompas.com - 25/11/2015, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) Veri Junaidi mengatakan, kekosongan kekuasaan bisa saja terjadi jika regulasi pemilu serentak tak segera dirumuskan.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya sudah memutuskan pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif harus dilaksanakan secara serentak. Pemilu serentak tersebut akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.

Veri menilai, pemilu serentak tersebut akan mengubah sistem kepemiluan secara keseluruhan. Dengan demikian, dibutuhkan adanya kodifikasi Undang-Undang Pemilu agar semua aturan kepemiluan berada dalam satu peraturan yang komprehensif.

"Jika salah merumuskan regulasinya, ada ancaman yang besar. Bisa terjadi vacuum of power. Kalau pilkada gagal, bisa ada plt (pelaksana tugas). Kalau presiden? Ini sangat berbahaya. Siapa pun bisa berebut kekuasaan," kata Veri dalam acara diskusi di Jalan Sunda, Jalarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

Veri menegaskan, pembahasan Undang-Undang Pemilu harus masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2016 dan pembahasannya diharapkan akan mulai dilakukan awal tahun depan.

Menurut dia, penataan peraturan kepemiluan harus secara sistematik. Persiapan menuju pemilu serentak juga harus segera dimulai karena membutuhkan banyak penyesuaian.

Dia mencontohkan, adanya peraturan baru mengenai calon kepala daerah tunggal yang sempat mengundang perdebatan panjang. Veri menilai, pemilu serentak 2019 ini juga berpotensi menimbulkan hal serupa jika tidak dipersiapkan dengan baik.

"Pembahasan kodifikasi Undang-Undang Pemilu harus dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Saya yakin perdebatan ini akan panjang," kata Veri.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan, kodifikasi Undang-Undang Pemilu harus terus didorong untuk masukke dalam Prolegnas 2016.

Jika tidak, maka menimbulkan asumsi bahwa pemerintah tak berkeinginan untuk memperbaiki sistem demokrasi.

"Kalau tidak didorong sekarang, kapan lagi?" ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto tersebut.

Ia menambahkan, jika mau mengubah sistem demokrasi pemilu, bukan hanya Undang-Undang Pemilu yang diubah, melainkan juga revisi Undang-Undang Partai Politik.

"Kalau Undang-Undang Pemilu sudah dikodifikasi tetapi Undang-Undang Parpol tidak ada perubahan, maka omong kosong yang kita upayakan," kata Sunanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com