Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Setya Novanto Pertanyakan Asal Rekaman Percakapan yang Diserahkan Sudirman ke MKD

Kompas.com - 23/11/2015, 10:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Rudi Alfonso mempertanyakan asal rekaman percakapan yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, menjadi salah satu bukti yang diserahkan Sudirman saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto.

Sudirman menyebut Novanto melakukan pelanggaran kode etik dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Sudirman dapat dari mana barang itu, lalu membawanya ke MKD, sebut ada pencatutan dan lain-lain," kata Rudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/11/2015).

Saat ini, lanjut Rudi, pihaknya tengah meminta salinan rekaman percakapan itu ke MKD dan mempelajari apakah sesuai dengan aslinya.

"Kami ingin tahu berapa durasinya, diedit atau tidak. Hasil rekamannya seperti apa," ujar dia.

Rudi mengatakan, pihaknya akan melaporkan Sudirman ke polisi setelah memastikan sejumlah pasal yang diduga dilanggarnya.

Sejauh ini, kata Rudi, tim hukum menduga ada tiga pelanggaran yang dilakukan Sudirman Said.

Pertama adalah melakukan perekaman percakapan secara diam-diam antara Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Namun, ia tak menyebutkan apakah pihaknya sudah memiliki bukti mengenai hal ini.

Kedua, pendistribusian isi rekaman itu dapat menyebabkan pencemaran nama baik terhadap Novanto.

Ketiga, melakukan fitnah dengan meyebut Novanto dalam pertemuan itu mencatut nama Presiden dan Wapres, padahal kliennya mengaku tidak pernah melakukan itu.

Dalam laporannya ke MKD, Senin (16/11/2015) lalu, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Reza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut. Sudirman mengaku mendapatkan informasi ini dari Maroef.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com