Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Larang Penyumbang Fiktif hingga "Hamba Allah" Sumbang Dana Kampanye

Kompas.com - 18/11/2015, 19:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, para calon kepala daerah dilarang menggunakan dana sumbangan yang tak jelas identitasnya dan penyumbang fiktif untuk melakukan aktivitas kampanye.

Menurut dia, penerimaan dana sumbangan kampanye harus sesuai aturan dan jika calon kepala daerah tidak mematuhinya maka bisa masuk ranah pidana.

"Enggak bisa dong. Termasuk Hamba Allah, saja enggak bisa. Kalau ditemukan fiktif, itu bisa masuk ranah pidana," kata Ferry di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

Ferry menambahkan, nantinya dalam proses audit dapat dicek jika penyumbang fiktif atau tidak sesuai dengan data yang diberikan.

Tak hanya penyumbang fiktif, tetapi calon kepala daerah juga harus mematuhi batas penerimaan dana sumbangan kampanye.

Adapun batas dana sumbangan kampanye yang dapat diterima adalah Rp 50 juta bagi penyumbang perorangan dan Rp 500 juta bagi penyumbang korporasi.

Jika ditemukan ada yang menyumbang lebih dari batas dana sumbangan, Ferry menambahkan, maka dana harus dikembalikan ke kas negara.

"Hasil audit itu yang nantinya nampak apakah ada proses yang tidak sesuai atau kelebihan. Kalau ada kelebihan itu kan bisa disampaikan kepada negara," tutur Ferry.

Meski telah digunakan sebagai modal kampanye, menurut Ferry, uang yang kelebihan juga harus tetap dikembalikan.

"Contohnya perseorangan Rp 50 juta terus lebih ya sisanya dikembalikan ke negara, termasuk juga ketika sudah terpakai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com