Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Laporkan Anggota DPR Pencatut Nama Presiden ke MKD

Kompas.com - 16/11/2015, 11:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan politisi DPR yang disebutnya mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia.

Laporan disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sudirman diterima oleh Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang dan Hadi Soesilo.

Namun, seusai menemui pimpinan MKD secara tertutup, Sudirman enggan membuka identitas anggota DPR yang dimaksud kepada media yang sudah menunggu. (Baca: Istana: Tak Peduli Pencatut, Presiden Jokowi Tak Bisa Didikte soal Freeport)

"Saya ingin menjaga asas yang baik dalam proses ini karena nama itu sudah saya berikan ke MKD, dan tidak akan saya buka di sini," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Sudirman juga enggan menyampaikan posisi fraksi ataupun komisi anggota yang dimaksud. Dia hanya memastikan bahwa anggota DPR yang dimaksud hanya berjumlah satu orang.

Anggota DPR itu bersama seorang pengusaha ketika bertemu dengan petinggi PT Freeport. Pertemuan dilakukan sebanyak tiga kali. (Baca: Sudirman Said Diminta Tak Buat Gaduh)

Dalam pertemuan ketiga itu, anggota DPR tersebut mencatut nama Jokowi-JK. Dia meminta saham 19 persen dengan menjanjikan bahwa proses renegosiasi kontrak Freeport berjalan mulus.

"Identitas semua sudah saya serahkan ke MKD," kata Sudirman saat ditanya lebih jauh.

Secara terpisah, Junimart Girsang juga belum mau membuka nama anggota DPR yang dilaporkan oleh Sudirman.

"Nanti akan saya buka," ucap Junimart.

Ketua DPR Setya Novanto sebelumnya meyakini tidak ada politisi yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. (Baca: Ketua DPR Yakin Tak Ada Politisi Catut Nama Jokowi-JK ke Freeport)

"Saya rasa tidak ada," kata Novanto di Tokyo, Rabu (11/11/2015).

Novanto tak tahu kenapa Sudirman bisa menyebut bahwa ada politisi yang mencatut nama Presiden.

Adapun Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, Sudirman sudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap lembaga DPR.

Fadli meminta Sudirman segera membuktikan ucapannya dengan membuka informasi mengenai nama anggota DPR yang dimaksud. (Baca: Fadli Zon: Menteri ESDM Bisa Dituntut Cemarkan Nama Baik DPR)

Jika identitas anggota DPR itu sudah diketahui, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa saja bertindak dengan melakukan pengusutan.

Namun, jika hal itu tidak terbukti, Fadli mendorong anggota DPR yang sudah dituduh itu untuk melakukan perlawanan secara hukum.

"Saya akan minta anggota DPR itu melaporkan balik. Sudirman Said bisa dituntut karena mencemarkan nama baik seseorang, bahkan lembaga DPR," kata Fadli Zon saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/11/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com