Konferensi tersebut akan dilaksanakan di Jakarta pada 25 dan 26 November 2015 dengan tujuan mengkampanyekan sekaligus mengimplementasikan Kota Ramah HAM atau kota peduli HAM.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, pemerintah daerah di seluruh Indonesia perlu didorong agar proaktif dalam upaya mengimplementasikan prinsip HAM, salah satunya dalam membuat kebijakan-kebijakan daerah. Ia menambahkan, ada kecenderungan yang terjadi di Indonesia bahwa sebagian besar pelanggaran-pelanggaran HAM, khususnya yang diadukan ke Komnas HAM, melibatkan pemerintah daerah.
"Oleh karena itu, kami berkepentingan untuk mendorong ke depan agar para pemimpin-pemimpin daerah nanti betul-betul memiliki komitmen dalam upaya menegakkan prinsip HAM," ujar Nurkhoiron, dalam konferensi pers, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Pada kesempatan yang sama, Manajer Advokasi INFID, Beka Ulung Hapsara menjelaskan, isu Kota HAM ini didasarkan oleh pembentukan Forum Kota Ramah HAM Sedunia (WHRCF) yang diselenggarakan di Gwangju, Korea Selatan sejak 2010.
Kabupaten Wonosobo dan Infid telah berpartisipasi sejak 2013. Oleh karena itu, Beka berharap, dengan konferensi nasional tentang kota ramah HAM, inisiatif-inisiatif pemerintah daerah terkait pemenuhan HAM tidak hanya dilakukan di Wonosobo.
"Kami mendorong Kabupaten, Kota untuk peduli HAM. Inisiatif bagusnya, misalnya, seperti Wonosobo. Toleransinya benar-benar terjaga di sana," kata Beka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.