Modus penyalahgunaan wewenang anggota DPR yang agak canggih terjadi pada kasus suap kuota impor daging sapi.
KPK menangkap anggota DPR yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Uang suap diberikan untuk memengaruhi kebijakan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Di luar tangkap tangan, ada yang ditangkap karena menyalahgunakan kewenangan demi mendapatkan uang suap. Misalnya, korupsi Zulkarnaen Djabar, yang mengurus anggaran dan pengadaan Al Quran.
Kasus korupsi dengan modus hampir sama menjerat politikus Partai Demokrat, mulai dari Anas Urbaningrum, Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.
Meskipun pembahasan anggaran di DPR dinilai lebih baik, terutama sejak Mahkamah Konstitusi menghapus kewenangan Badan Anggaran DPR membahas anggaran hingga satuan tiga, tetap ada peluang penyalahgunaan.
"Ini semua, kan, masalah integritas dari pelakunya, yang berdampak pada DPR," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.
Namun, hemat Koordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Apung Widadi, meski kewenangan pembahasan hingga satuan tiga dihapus MK, praktiknya tetap terjadi.
Persoalan integritas individu ditambah dengan politik anggaran DPR yang tak terukur dan minim transparansi ini yang membuat mereka selalu tergoda menerima suap. (KHAERUDIN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 November 2015, di halaman 5 dengan judul "Mengijon Proyek hingga Dagang Pengaruh".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.