Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Romy Instruksikan Kadernya Pertahankan Kantor PPP di Daerah

Kompas.com - 29/10/2015, 13:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Romahurmuziy menginstruksikan semua kader PPP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan kantor dan aset partai yang dianggap akan direbut oleh pengurus PPP yang dipimpin Djan Faridz.

Ancaman perebutan aset itu disebut muncul setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung mengenai perselisihan kepengurusan PPP.

"Di semua tingkatan agar berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam rangka mengamankan dan mempertahankan kantor dan aset PPP," kata Ketua DPW PPP Provinsi Banten Agus Setiawan saat membacakan keputusan Rapimnas III PPP di Hotel Peninsula, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Secara terpisah, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengungkapkan bahwa banyak pengurus PPP di daerah yang diintimidasi oleh pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta setelah keluarnya putusan MA.

Intimidasi disampaikan melalui pesan singkat (SMS) dan disertai dengan ancaman perebutan kantor PPP di daerah.

"Ini pengalaman pahit yang semestinya tidak boleh terjadi, tetapi itu terjadi," ucap Romy.

Dalam rapimnas tersebut diputuskan pembentukan tim tujuh untuk mengambil langkah hukum dan politik untuk menyikapi putusan MA. (Baca: Respons Putusan MA, PPP Kubu Romy Bentuk Tim Tujuh)

Tim tujuh tersebut diisi oleh Suharso Monoarfa, M Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin, dan Saleh Amin.

Tim tujuh dapat melibatkan sesepuh dan anggota senior PPP dalam menjalankan mandat Rapimnas III, yaitu mengupayakan islah di luar pengadilan, upaya hukum peninjauan kembali, dan melaksanakan sepenuhnya putusan kasasi a quo.

Selain itu, Rapimnas III juga meminta pemerintah pusat dan daerah tidak menanggapi semua surat atau usulan dari pengurus PPP selain yang dihasilkan Muktamar Surabaya.

Proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota juga dianggap tidak dapat dilakukan, kecuali atas rekomendasi pimpinan PPP hasil Muktamar Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com