Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Prihatin, Respons Pemerintah Tangani Konflik di Aceh Singkil Tak Secepat Tolikara"

Kompas.com - 23/10/2015, 10:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia, Henrek Lora, menyayangkan respons pemerintah dalam menangani konflik di Aceh Singkil yang tidak secepat penanganan konflik di Tolikara, Papua.

"Kenapa respons pemerintah tidak sama persis dengan yang terjadi di Tolikara? Di Singkil terlambat," ujar Henrek dalam acara diskusi bertajuk 'Tolikara, Aceh Singkil, Cukup Sudah" di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Ia melihat, saat konflik di Tolikara terjadi, para pejabat negara beramai-ramai datang ke sana. Namun, pada konflik Aceh Singkil, hanya Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang hadir. (baca: HKBP Minta Pemerintah Segera Buat Aceh Singkil Kondusif)

"Kapolri juga tidak mengunjungi pengungsi," ujarnya.

Henrek menyarankan agar Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Ia melihat adanya distribusi informasi yang tidak baik di balik penanganan konflik Aceh Singkil yang menurutnya lambat. (baca: PGI Kecewa Konstitusi Tak Berdiri Tegak di Aceh Singkil)

"Presiden harus evaluasi pembantu-pembantunya kenapa distribusi informasi tidak begitu baik sehingga penanganan di Tolikara dan Singkil berbeda," kata Henrek.

Dalam kesempatan sama, Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina, Ihsan Ali fauzi mengaku sedih dan prihatin dengan penangananan konflik yang berbeda di dua daerah tersebut. Ia menduga, ada faktor 'Papua' di situ.

"Saya kira ada faktor Papua. Papua ini hotspot. Sepertinya kalau ada yang tidak beres di Papua, negara berada dalam kondisi ketegangan," tutur Ihsan. (baca: Kapolri: Dua Orang Penyebar SMS Provokatif di Aceh Singkil Masih Anak-anak)

Bentrokan antarwarga di Aceh Singkil terjadi di Desa Suka Makmur dan di Desa Kedangguran, Kecamatan Simpang Kanan.

Peristiwa itu menyebabkan Gereja HKI dibakar, seorang warga tewas tertembak, dan empat warga mengalami luka-luka. (baca: Dianggap Lalai, Kapolres Aceh Singkil Dicopot)

Peristiwa itu dipicu sejumlah ormas yang mendesak pemerintah setempat menutup gereja yang tidak berizin pada 6 Oktober dan 8 Oktober.

Pemerintah daerah pun menyepakati untuk menutup 10 gereja yang tidak berizin pada 19 Oktober. Namun, ada sejumlah pihak yang tidak sabar. (baca: Kepada JK, FKUB Papua Minta Gereja Kembali Dibangun di Aceh Singkil)

Ormas yang ada di wilayah itu meminta pemerintah menutup gereja dengan landasan kesepakatan warga Muslim dan Nasrani pada 1979 yang dikuatkan musyawarah pada 2001.

Berdasarkan kesepakatan itu, di Aceh Singkil disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung (tempat ibadah). Saat ini, ada 23 tempat ibadah dan gereja di wilayah itu.

Belakangan, Satpol PP Aceh Singkil pada Senin (19/10/2015), membongkar 10 gereja tak berizin di kabupaten itu. Sebanyak 13 gereja lainnya diminta mengurus izin sesegera mungkin ke pemerintah. (baca: Satpol PP Bongkar 10 Gereja Tak Berizin di Aceh Singkil)

Adapun di Tolikara, masjid dan kios yang terbakar kembali dibangun. Masjid Baitul Muttaqin dibangun di atas tanah Koramil Tolikara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com