Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: KMP Ingin Sisipkan Dana Aspirasi, RAPBN 2016 Bisa Disandera

Kompas.com - 23/10/2015, 06:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, saat ini ada upaya untuk kembali menyisipkan dana aspirasi daerah pemilihan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Rencana itu, kata dia, dilakukan oleh fraksi-fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

"Usaha untuk menyisipkan program ini dilakukan melalui Banggar yang menekan pemerintah supaya menerima usulan DPR tersebut, jika tidak, maka kemungkinan APBN 2016 bisa disandera dan itu berdampak buruk bagi program pemerintah tahun 2016," kata Johnny kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2015) malam.

Johnny mengatakan, dana aspirasi kali ini dikemas dalam bentuk yang berbeda, yakni DPR dapat mengusulkan dana alokasi khusus sebagaimana tertuang dalam pasal 12 ayat (2) RUU APBN 2016, yang disahkan dalam rapat Panitia Kerja RUU APBN 2016, di Jakarta, Selasa (20/10/2015) lalu.

Panitia kerja untuk pembahasan ini melibatkan unsur Banggar DPR dan pemerintah. Nantinya, DPR berhak untuk mengusulkan dana alokasi khusus fisik, yang pagu anggarannya mencapai Rp 91,78 triliun. Bahkan, pengalokasian dana alokasi khusus reguler senilai Rp 57,57 triliun, yang porsinya paling besar, harus melalui usulan dari parlemen.

Menurut Johnny, program dana aspirasi dapil dan DAK ini tak jauh berbeda, dimana DPR mengambil alih kewenangan pemerintah dalam mengusulkan angaran.

"Itu adalah program dana aspirasi yang kami tolak dulu," katanya.

Di sisi lain, ujar dia, batas pengesahan RAPBN ini adalah pada 30 Oktober 2015 mendatang, sebelum DPR memasuki masa reses. Apabila DPR gagal mengesahkan RUU APBN 2016, maka pemerintah harus menggunakan APBN 2015. Hal ini tentunya akan mengganggu keseluruhan program pemerintah tahun 2016.

"Kami harapkan rekan-rekan fraksi KMP mendukung agar APBN 2016 betul-betul berpihak pada program pro rakyat, sesuai visi misi presiden melalui implementasi nawa cita yang konkrit dalam APBN," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Dana Aspirasi Dapil atau yang resmi disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) mulai dirancang DPR pada Juni 2015 lalu. Dengan program ini, setiap anggota DPR akan mendapatkan dana hingga Rp 20 miliar per anggota untuk membangun dapilnya.

Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun. Fraksi Partai Nasdem merupakan fraksi pertama yang menyatakan penolakan. Langkah Nasdem diikuti dua anggota KIH, yakni PDI-P dan Partai Hanura. Dengan diliputi pro dan kontra, akhirnya pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com