Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Polisi dan Jaksa Jangan "Genit" ke Pejabat

Kompas.com - 21/10/2015, 15:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), kepala daerah tak perlu lagi ragu menggunakan anggaran untuk program pembangunan.

Apabila ada penegak hukum yang mencari-cari kesalahan pejabat, Luhut meminta para kepala daerah melaporkan peristiwa itu kepada dirinya.

"Kami ingin TP4 bisa betul-betul memainkan peran tak ragu lagi dalam penyerapan anggaran. Salah satu contoh, sejak audit BPK, itu 60 hari (waktu klarifikasi) baik KPK, jaksa agung tak boleh cawe-cawe. Polisi, kejaksaan juga jangan genit-genit," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Menurut Luhut, upaya perlindungan pejabat di daerah dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan diperlukan agar penyerapan anggaran bisa terus meningkat.

"Oleh karena itu, semua kepala daerah kalau ada masalah telepon saya langsung kita selesaikan secara adat," kata mantan Kepala Staf Presiden itu.

Luhut memaparkan sejumlah poin yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan kepala daerah pada 25 Agustus lalu.

Misalnya, kebijakan yang tak bisa dipidanakan. Apabila ada kesalahan administrasi dalam pembuatan kebijakan, maka pejabat yang terkait hanya dikenakan perdata dan tidak sampai dibawa ke ranah pidana.

"Jadi penegak hukum jangan ngarang-ngarang. Pemerintah terbuka kalau misalnya ada kerugian, diselesaikan lewat perdata. Penjara nggak menyelesaikan masalah juga," ungkap Luhut.

Pada hari ini, sebanyak 667 orang gubernur, bupati, dan wali kota dikumpulkan Presiden di Istana Negara.

Sejumlah pejabat negara memaparkan hal-hal yang perlu dilakukan kepala daerah untuk menggerakkan perekonomian tanah air.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menekankan pada aspek deregulasi dan pemotongan izin yang dilakukan pemerintah.

Dia meminta agar pemotongan izin yang dilakukan di tingkat pusat juga diikuti pemerintah daerah. Pemotongan izin dan deregulasi itu diharapkan bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com