Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Pelaku Kejahatan Seksual Akan Disuntik Hormon Perempuan

Kompas.com - 21/10/2015, 15:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah tengah kaji hukuman baru bagi pelaku kejahatan seksual. Hukuman baru tersebut adalah menyuntikkan hormon perempuan kepada pelaku.

"Teknisnya, pihak Menteri Kesehatan yang memastikan. Katanya sih mau disuntik hormon perempuan. Dengan begitu, secara biologis, mereka (pelaku) tidak terdorong (secara seksual) lagi," ujar Prasetyo di kantornya, Rabu (21/10/2015).

Prasetyo mendukung aturan baru itu. Menurut dia, kejahatan seksual, terutama dengan korban anak-anak dan perempuan, adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, penanganannya pun harus luar biasa pula.

Ia yakin, hukuman baru bisa meminimalkan kasus kejahatan seksual di Tanah Air. Meski demikian, Prasetyo memastikan, aturan baru itu tidak dapat langsung diimplementasikan. (Baca: Setuju Kebiri untuk Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu)

Rencananya, pemerintah akan memasukkan hukuman baru tersebut ke dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Namun, mengingat kejahatan jenis itu sudah dianggap kejahatan luar biasa, hukuman baru itu harus diberlakukan segera.

"Jika revisi UU dianggap terlalu lama, landasan hukum yang bisa dilakukan cepat ya menerbitkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," lanjut Prasetyo.

Pernyataan ini pernah disampaikan Prasetyo di Istana Negara beberapa waktu lalu. Prasetyo mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan draf perppu. (Baca: Hukuman Kebiri bagi Paedofil Disarankan Diatur dalam KUHP)

Penambahan hukuman ini juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bahkan, KPAI melalui siaran persnya menyebut bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui aturan baru tersebut. Namun, hingga saat ini, Jokowi belum berkomentar langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com