Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Nilai MA Bijaksana dalam Putuskan Sengketa Kepengurusan Golkar dan PPP

Kompas.com - 21/10/2015, 11:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, putusan Mahkamah Agung terkait dualisme kepengursan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan merupakan suatu putusan yang bijaksana.

Dalam putusannya, MA menyatakan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau 2009 dan kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Bandung 2010.

"Saya juga belum baca putusannya, tetapi kalau kita lihat semua kembali ke asal, dan Golkar kembali ke Munas Riau, PPP kembali ke Munas Bandung, jadi cukup bijaksana sebenarnya, sangat bijaksana," kata Kalla di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Ia juga berpendapat bahwa putusan ini menandakan bahwa dua kubu kepengurusan pada dua partai tersebut harus segera islah. (baca: Fadli Zon: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, Hukum Masih Jadi Alat Politik)

"Semua harus islah, MA menetapkan semua harus islah," sambung Kalla.

Seperti dikutip Kompas, MA mengabulkan kasasi dengan pemohon DPP Partai Golkar yang diwakili Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sehingga kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (baca: MA Menangkan Kubu Aburizal)

Pada 19 Mei lalu, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta 2014 yang dipimpin Agung Laksono.

Majelis hakim juga mengembalikan kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Dalam kepengurusan tersebut, Agung Laksono menjabat wakil ketua umum.

Terkait dualisme kepengurusan di PPP, putusan MA adalah menguatkan putusan PTUN pada 25 Februari. (baca: MA Menangkan PPP Kubu Djan Faridz)

Saat itu, PTUN memutus mencabut SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy.

Dengan putusan itu, kepengurusan PPP kembali ke hasil Muktamar Bandung 2010 dengan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy menjadi sekjen. (baca: Kubu Agung Akui Putusan MA dan Minta Aburizal Segera Gelar Munas Golkar)

Catatan Kompas, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau dan PPP hasil Muktamar Bandung berakhir tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com