Junimart menambahkan, pemanggilan terhadap Novanto-Fadli akan tetap dilakukan pada siang ini. Jika keduanya tidak hadir, maka MKD bisa memutus perkara ini tanpa kehadiran keduanya.
Sebab, Novanto-Fadli juga sebelumnya sudah tidak hadir dalam pemanggilan pertama dan kedua.
"Opsi lainnya, kita bisa melakukan terobosan hukum meminta polisi memanggil paksa," ujarnya.
MKD Terbelah
Terbelahnya internal MKD menjadi KMP dan KIH ini bukan kali pertama terjadi. Saat kasus ini bergulir, perseteruan antara anggota KIH dan KMP di MKD juga pernah terjadi.
Perseteruan dimulai saat Dasco ditunjuk sebagai Ketua Tim Penyelidikan perkara Donald Trump.
Syarifudin Sudding pun memprotes keputusan itu. Dia tak setuju dan menganggap penunjukan Dasco sebagai ketua tim penyelidikan diambil sepihak, hanya dalam rapat pimpinan. Bukan dalam rapat pleno yang diikuti oleh anggota.
Sudding juga menganggap ada potensi konflik kepentingan, karena Dasco merupakan rekan Fadli Zon di Gerindra.
Perseteruan itu segera bisa diatasi. Dalam rapat pleno Rabu (16/9/2015) siang, MKD sepakat menunjuk Ketua MKD Surahman Hidayat sebagai ketua tim penyelidik yang baru.
"Karena perlu diputuskan ramai-ramai, supaya berjemaah, akhirnya ketua saja yang ditunjuk," kata Surahman saat itu.
Adapun Dasco ditunjuk sebagai wakil ketua dalam tim penyelidikan bersama Junimart Girsang dan Hardi Soesilo (Golkar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.