Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Kamu Cinta Nggak Sama Negara? Itu Bela Negara

Kompas.com - 19/10/2015, 11:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, sejak awal program bela negara telah memiliki payung hukum untuk pelaksanaannya. Payung hukum itu diatur di dalam UUD 1945.

"Ada UUD 1945 tentang Hak dan Kewajiban Membela Negara," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Aturan yang dimaksud Ryamizard terdapat pada Bab X tentang Warga Negara dan Penduduk. Di dalam Pasal 27 ayat (3) disebutkan, 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara'.

Namun, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta agar pelaksanaan program bela negara ditunda. Sebab, program tersebut dianggap belum memiliki payung hukum berupa UU.

"Sekarang saya tanya, kamu cinta nggak sama negara? Ya, itu bela negara. Itu cukup kamu sudah bela negara," kata Ryamizard.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan sebelumnya menyatakan, tidak perlu menunggu undang-undang baru untuk melaksanakan program bela negara. Program tersebut dinilai telah memiliki payung hukum.

"Siapa bilang tidak ada payung hukum? Dari mulai Undang-Undang Dasar 1954 sampai perpresnya pun sudah ada," ujarnya.

Menurut Timbul, selain Pasal 27 UUD 1945, diatur pula dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam UU itu dicantumkan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku setiap warga negara.

Bela negara, kata dia, juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurut Timbul, dalam Bab VI yang mengatur tentang Pertahanan, disebutkan bahwa dalam rangka terbangunnya sistem pertahanan, perlu ditingkatkan sikap dan perilaku bela negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com