Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Demokrat Perjuangkan Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 09/10/2015, 22:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Partai Demokrat memperjuangkan penyelamatan KPK. Partai Demokrat dianggap memiliki peran besar mencegah pelemahan KPK melalui fraksinya di DPR dengan cara konsisten menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga kuat akan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

Permintaan itu disampaikan oleh Emerson Yuntho dan Dadang Trisasongko yang mewakili koalisi saat bertemu pengurus Partai Demokrat di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015) malam. Pengurus Partai Demokrat diwakili oleh Sekretaris Majelis Tinggi Amir Syamsudin beserta sejumlah juru bicara DPP Partai Demokrat.

"Selama ini kami menyaksikan teman-teman Partai Demokrat punya sikap yang jelas, selama era SBY ada beberapa kali percobaan pelemahan KPK tapi bisa digagalkan," kata Dadang yang merupakan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII).

Sementara itu, Emerson mengungkapkan bahwa koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK meminta Partai Demokrat konsisten dengan sikap menolak revisi UU KPK. Konsistensi dari Partai Demokrat dianggap penting untuk membuka persepsi publik mengenai partai-partai yang menjadi inisiator revisi UU KPK.

"Kita tidak ingin KPK dibonsai, penyadapan dibatasi, dan lain-lain. Mudah-mudahan Demokrat tetap konsisten," ucap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Emerson mengungkapkan, koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK akan terus melakukan komunikasi dengan seluruh partai politik. Tujuannya adalah untuk menggalang dukungan, khususnya dari dalam DPR, agar tidak ada revisi UU yang justru melemahkan KPK.

Dalam kesempatan itu, koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK juga menyerahkan petisi anti pelemahan KPK. Petisi tersebut telah mendapat dukungan dari 34.000 orang dalam waktu dua hari. Di lokasi yang sama, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap koalisi masyarakat yang berinisiatif berkomunikasi dengan partainya untuk bersama-sama menjaga KPK. Pertemuan ini rencananya digelar di DPP Partai Demokrat tetapi batal karena alasan teknis.

"Sikap Demokrat sejauh ini konsisten seperti apa yang diharapkan teman-teman koalisi masyarakat sipil," ungkap Amir.

Ada enam fraksi di DPR yang mengusulkan perubahan UU KPK saat rapat Badan Legislasi DPR, Selasa (6/10/2015) kemarin. Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, dan Golkar.

Beberapa poin revisi yang menjadi perhatian, antara lain KPK diusulkan untuk tidak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. KPK juga dilarang menangani perkara yang nilai kerugian negaranya di bawah Rp 50 miliar.

Selain itu, KPK diusulkan hanya memiliki masa keberadaan selama 12 tahun. Fungsi pendidikan antikorupsi pada KPK juga diusulkan dihilangkan. Ada juga usulan bahwa hanya pegawai negeri sipil (PNS) Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang boleh menjadi pegawai KPK. (Baca: Tolak Revisi UU KPK, Lebih dari 23.000 Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com