Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengatakan, pembentukan pansus ini sebaiknya dapat dibicarakan dulu di tingkat antarfraksi. "Apa tujuan pansus ini dibentuk? Apa yang mau dicari? Benang kusut apa yang mau diuraikan? Kita juga belum tahu arahnya seperti apa," katanya.
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, menilai, pembentukan Pansus Pelindo II sarat muatan kepentingan politik tertentu. Kalau mau dibandingkan, kasus PT Pelindo II tidak serumit kasus Bank Century, yang pada DPR periode lalu juga berujung pada pembentukan pansus.
Pansus tersebut, ujarnya, sarat muatan politik sebab pembentukannya diinisiasi tak lama setelah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Saat dipindah, Budi sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Penyelidikan yang dilakukan Budi bahkan sempat memicu reaksi dari sejumlah pejabat tinggi negara.
Sembari bergurau, Masinton tidak memungkiri hasil penyelidikan pansus akan mengarah kepada sejumlah pejabat tinggi. Namun, ia menegaskan, pansus tidak menyasar orang per orang, tetapi keseluruhan sistem tata kelola yang diduga korup di PT Pelindo II.
Pada akhirnya, rakyat masih harus menanti dinamika perpolitikan yang terus berjalan. Untuk sementara waktu, perlu juga rakyat bertanya, mau dibawa ke mana Pansus Pelindo II? (Agnes Theodora)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Oktober 2015, di halaman 2 dengan judul "Mau Dibawa ke Mana?".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.