JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapkan dapat ikut menelusuri rekening Kepala Desa Selok Awar-Awar Haryono yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang Salim Kancil dan Tosan. Keikutsertaan PPATK diperlukan untuk menelusuri apakah ada aliran dana yang masuk ke rekening Haryono.
"Polisi bisa melalui PPATK untuk minta ditelusuri (aliran dana)," kata anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).
Dossy menduga ada aliran dana yang masuk ke dalam rekening Haryono. Sebab, ada upaya pembiaran yang dilakukan aparat pemerintah daerah setempat atas aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut, meski ada penolakan dari warga.
"Kita minta pemda dipimpin bupati menjelaskan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III yang lain, Akbar Faizal mengatakan, dalam waktu dekat Komisi III akan segera memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk meminta klarifikasi atas peristiwa tersebut.
Dari hasil investigasi yang dilakukan, Komisi III menemukan adanya pembiaran yang dilakukan Polsek Irisian, Lumajang. Meski pun, sebelumnya aparat kepolisian pada 10 September 2015 telah diminta untuk memberikan perlindungan kepada warga, menyusul adanya dugaan ancaman dan intimidasi yang diberikan Haryono.
"Dari hasil investigasi kami, salah satu rekomendasinya memanggil Kapolri untuk menanyai perihal pembiaran yang dilakukan," kata dia.
Menurut Akbar, pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian setempat sudah berlangsung lama. Padahal, jika aparat kepolisian responsif dalam menanggapi laporan warga, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan Tosan pada 29 September 2015 lalu tak perlu terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.