Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Temukan Indikasi Pembiaran dalam Pembunuhan Salim Kancil

Kompas.com - 05/10/2015, 15:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman menyebutkan bahwa ada unsur pembiaran dalam kasus pembunuhan terhadap petani dan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Kesimpulan tersebut diperoleh Benny setelah tim investigasi Komisi III mendapatkan sejumlah keterangan dari masyarakat setempat, aparat kepolisian dan pihak keluarga Tosan yang juga menjadi korban penganiayaan. 

"Kami sudah mengunjungi rumahnya Salim Kancil dan datang ke balai desa dan mengadakan pertemuan dengan Kapolda, Kapolri dan bupati. Hasil pertemuan dengan Komisi III memang ada indikasi pembiaran," ujar Benny di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (5/10/2015).

Politisi Partai Demokrat tersebut menuturkan, Komisi III menduga ada oknum yang berasal dari kepolisian setempat, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD yang turut mendukung pembiaran pembunuhan terhadap Salim. Oleh karena itu Benny mendesak aparat penegak hukum untuk mencari dan menindak tegas pihak-pihak yang berada di belakang layar.

"Kita minta pengusutan kepada Salim Kancil dan Tosan, kita minta kepada Kapolda dan Mabes Polri untuk memeriksa mantan Kapolres Lumajang, dan kepada anggotanya tanpa kecuali," kata dia.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyebutkan tim investigasi Komisi III telah menemukan tiga fakta terkait pembunuhan Salim Kancil. Ketiga fakta tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi III DPR untuk disampaikan ke lembaga-lembaga terkait.

"Fakta pertama yang ditemukan adalah bahwa Pak Kancil bukan hanya sekadar aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya saja. Melainkan juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur dan lahan persawahannya tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir," kata Arsul dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Temuan kedua, kata dia, pihak Polres Lumajang dinilai kurang responsif pada saat menerima laporan dari korban ketika mendapatkan ancaman dari seseorang. (Baca: Komisi III DPR Bentuk Tim Investigasi dalam Pembunuhan Salim Kancil)

"Ketiga, terkesan bahwa jajaran dalam Pemda setempat juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus karena sudah dua tahun lebih," jelas Arsul.

Atas ketiga fakta tersebut, Komisi III mendesak Polda Jatim untuk tidak hanya mengusut kasus tersebut dari sisi penganiayaan dan pembunuhan melainkan juga dari sisi perusakan lingkungan hidup dan penambangan ilegal (illegal mining). Lebih lanjut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan bahwa Komisi III menduga Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono, melakukan pembagian dana hasil penambangan pasir ilegal ke beberapa pihak tertentu. "Apabila Haryono mau membuka aliran dananya maka kalau perlu dia diberikan status justice collaborator," ujarnya..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com