JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan terungkap bahwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pernah menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial di Sumut oleh Kejaksaan Agung.
M Yagari Bhastara, yang ketika itu menjadi anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, mengaku pernah mengantar Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Sabrina, memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.
Istri Gatot, Evy Susanti mengatakan, kasus tersebut yang membuat renggangnya hubungan Gatot dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. (baca: Selain 30.000 Dollar AS, OC Kaligis Minta Tambahan 2.500 Dollar AS kepada Evy Susanti)
"Iya, dari kejaksaan Agung awalnya itu," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Erry merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasdem di Sumut. Setelah adanya panggilan tersebut, Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu menginisiasi adanya islah.
Akhirnya, dilakukan pertemuan di Kantor DPP Nasdem di Jakarta untuk proses islah tersebut. (baca: OC Kaligis Beri Surat Pemecatan Anak Buahnya)
"Islah itu kan bukan intinya untuk ke kasus itu. Jadi mempertemukan adanya miskomunikasi antara pak Wagub dengan Gubernur," kata Evy.
Evy mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri oleh Kaligis, Gatot, Erry, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Ia menegaskan, tidak ada pembahasan lain di sana selain untuk islah.
Namun, Evy membenarkan bahwa tidak ada lagi panggilan dari Kejaksaan Agung kepada Gatot mau pun bawahannya setelah pertemuan itu.
"Enggak, enggak ada lagi (panggilan)," kata Evy.
KPK menduga ada pertemuan antara Gatot dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem di Kantor Dewan Pimpinan Pusat. Pertemuan tersebut ditengarai untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan.
Hal tersebut terungkap dari mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, yang sebelumnya membeberkan adanya pertemuan Gatot dan Evy dengan Tengku Erry Nuradi, OC Kaligis, dan Surya Paloh di Kantor Nasdem.
Saat itu, Razman mengatakan pertemuan dimaksudkan untuk mengislahkan Gatot dan Erry yang berselisih karena mencuatnya penyelidikan korupsi bansos di Sumut. Upaya tersebut diinisiasi oleh Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu. Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan mantan politisi Partai Nasdem.
Kaligis sebelumnya membenarkan bahwa ada pertemuan dengan Gatot, Erry, dan sejumlah petinggi Nasdem di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta. Namun, ia membantah pertemuan tersebut untuk membahas kasus dugaan korupsi dana bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut. (baca: Kaligis Bantah Pertemuan di Kantor Nasdem untuk Amankan Kasus Bansos Sumut)
"Sudah saya katakan, (pertemuan) untuk islah. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara," ujar Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Kaligis mengatakan, sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu, ia menjembatani islah antara Gatot dan Erry yang berselisih. Saat itu, kata Kaligis, perselisihan lantaran adanya demo menjelang hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus lalu. (baca: Rekening Diblokir, OC Kaligis Minta KPK Gaji Semua Pegawainya)
"Pada saat itu, anggota saya Wagub (Erry) diminta sama Gatot untuk islah karena dia khawatir wakilnya sudah bikin manuver tanggal 17 Agustus akan jadi instruktur upacara," kata Kaligis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.