"We love you, Bang. We all love you, Bang," ungkapnya menutup sambutannya setelah jenazah Adnan Buyung Nasution diletakkan di liang lahat.
Dalam sambutannya, Todung juga sempat menceritakan dua momen bersama Buyung di jelang akhir hayatnya. Pertama, ketika Buyung dan sejumlah tokoh hukum dan antikorupsi gagal menggelar pertemuan bertema hukum di Padang.
"Namun, begitu Bang Buyung sakit sampai dia dirawat, pertemuan itu gagal," kenang dia.
Padahal, Todung yakin pertemuan itu bisa memberi sumbangsih besar bagi bangsa di sektor hukum.
Momen kedua yakni saat Todung menjenguk Buyung di Rumah Sakit Pondok Indah pada 20 September 2015 lalu.
Pada masa kritis, Buyung masih saja menyampaikan pesan bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi bentukannya sejak tahun 1970 yang mewadahi pengacara muda.
"Beliau menangis, menulis pesan di kertas. Jagalah LBH/YLBHI. Teruskan pemikiran dan perjuangan demi si miskin dan tertindas. Saya menangis dalam hati melihat pesan itu. Ini pesan bahwa waktu Abang Buyung sudah tidak lama lagi," ujar Todung.
Upacara pemakaman salah seorang pendiri LBH itu digelar secara kemiliteran. Sekitar 60 personel TNI dari Garnisun Tetap I TNI Angkatan Darat jadi perangkat upacara.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution didaulat jadi inspektur upacara. Pemimpin tim persiapan pemakaman Kapten J Sembiring mengatakan, upacara militer dilakukan karena Buyung pernah dianugerahi penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Habibie, 1999 silam.
Tepat pukul 09.30 WIB, jenazah Buyung diletakkan ke liang lahat setelah diiringi pelepasan sekali tembakan ke udara.
"Atas nama bangsa dan negara, dengan ini mempersembahkan kepada persada, jiwa, raga, jasa, dan budi almarhum Adnan Buyung Nasution," ujar Darmin melepas jenazah Buyung ke dalam makam.
Catatan dari keluarga, Buyung lahir di Jakarta, 20 Julli 1934. Pendidikannya ditempuh di dua tempat, yakni Doktor Ilmu Hukum University of Utrecht, Belanda, dan Guru Besar Ilmu Hukum di University of Melbourne, Australia. Ia dikenal sebagai aktivis reformasi dan pejuang hak asasi manusia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.