JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan duka cita atas meninggalnya pengacara senior Adnan Bahrum "Buyung" Nasution. Badrodin menyebutkan bahwa Buyung merupakan pendekar hukum dan penegak keadilan di Tanah Air.
"Saya Jenderal Badrodin Haiti mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Bapak Adnan Buyung Nasution. Semoga ke depan akan muncul pendekar-pendekar hukum lainnya seperti Bapak Adnan Buyung," ujar Kapolri ketika dihubungi, Rabu (23/9/2015).
Selama ini, Badrodin tidak pernah berhadap-hadapan dalam konteks hukum acara pidana dengan Buyung. Namun, ia mengatakan bahwa Polri tidak pernah menganggap Buyung sebagai penghambat penegakan hukum.
Adnan Buyung meninggal dunia pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015) sekitar pukul 10.15 WIB. Keluarga Buyung menyebutkan bahwa penyebab meninggalnya Buyung adalah penyakit komplikasi pada ginjalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.