Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Pertanyakan Keputusan KASN Terkait Pembatalan Hasil Lelang Jabatan

Kompas.com - 22/09/2015, 08:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pengangkatan jabatan yang digelar di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah sesuai aturan. Prosesnya berjalan secara terbuka dan dilakukan oleh tim independen yang melibatkan berbagai ahli dan disiplin ilmu. Namun, kini dia geram karena dengan mudahnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemerintah Kota Makassar membatalkan hasil lelang jabatan itu.

“Kami melakukan lelang jabatan mulai bulan Agustus 2014. Sementara KASN baru resmi terbentuk strukturnya pada November. Lalu tanpa memahami prosesnya, KASN meminta membatalkan lelang jabatan yang sudah berlangsung terbuka,” kata Ramdhan, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015) malam.

Menurut dia, jika ada langkah yang kurang tepat terkait lelang jabatan yang dilakukan, semestinya KASN mengusulkan penyempurnaan dan perbaikan. Ia tak sepakat jika langsung memberikan vonis dan mengancam menurunkan kepala daerah.

"Ancaman ini kan sudah melampaui kewenangannya dan sudah sangat politis. Padahal, dalam UU ASN, Komisioner harus bersikap terbuka, mandiri, dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, ada lebih dari 600 jabatan yang sudah dilelang oleh Pemkot Makassar. Mulai dari lurah hingga jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Makassar. Lelang terbuka tersebut sebagai komitmen mendorong prinsip pemerintahan bersih. Oleh karena itu, tim lelang jabatan juga diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas.

Putusan KASN yang merekomendasikan pembatalan lelang jabatan di lingkup Pemkot Makasar dinilainya berdampak kurang baik bagi pemerintahan. Apalagi, mereka saat ini telah bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Lantaran rekomendasi KASN, mereka jadi terganggu konsentrasinya,” ujarnya.

Ramdhan mengaku akan mempertimbangkan jalur hukum jika sikap KASN terkait lelang jabatan ini tidak direvisi. Dia tidak akan membatalkan putusan lelang jabatan yang sudah berlangsung sejak satu tahun lalu itu.

“Kami minta para aparatur di lingkungan pemkot tetap bekerja dan tidak terpengaruh dengan rekomendasi KASN,” ujar Ramdhan.

Secara terpisah, Komisioner KASN Waluyo menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pemkot Makassar bersifat mengikat. Hasil lelang untuk 44 jabatan struktural eselon II di Makassar dibatalkan melalui surat KASN bernomor S-796/KASN/8/2015. Demikian juga hasil lelang delapan jabatan struktural eselon III dan IV yang dibatalkan lewat surat KASN S-795/KASN/8/2015.

"Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di Pemkot Makassar tidak sesuai dengan perintah UU nomor 5 2014. Juga Permenpan-RB 13/2014," kata Waluyo.

Menurut dia, cacatnya prosess lelang jabatan ada pada komposisi tim pansel yang berjumlah hingga 31 orang dan semuanya orang luar. Padahal aturannya, tim pansel maksimal 9 orang dan berjumlah ganjil dengan komposisi maksimal 45 persen dari internal. Pejabat yang terpilih juga banyak berpangkat lebih rendah dari bawahannya. Ada juga yang belum mengikuti Diklat Pimpinan III.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Nasional
Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Nasional
Mahfud Minta Izin Tak 'Cipika-Cipiki' dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Mahfud Minta Izin Tak "Cipika-Cipiki" dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Nasional
Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Nasional
Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Nasional
Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Nasional
Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Nasional
Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Nasional
Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Nasional
Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Nasional
Siang Ini, KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres

Siang Ini, KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres

Nasional
Dewas Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Naik Sidang Pekan Depan

Dewas Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Naik Sidang Pekan Depan

Nasional
Bungkam, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Kedua di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Bungkam, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Kedua di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Orasi di Aceh, Cak Imin Minta Para Jomlo Bantu Perubahan

Orasi di Aceh, Cak Imin Minta Para Jomlo Bantu Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com