Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Makassar Pertanyakan Keputusan KASN Terkait Pembatalan Hasil Lelang Jabatan

Kompas.com - 22/09/2015, 08:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pengangkatan jabatan yang digelar di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah sesuai aturan. Prosesnya berjalan secara terbuka dan dilakukan oleh tim independen yang melibatkan berbagai ahli dan disiplin ilmu. Namun, kini dia geram karena dengan mudahnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemerintah Kota Makassar membatalkan hasil lelang jabatan itu.

“Kami melakukan lelang jabatan mulai bulan Agustus 2014. Sementara KASN baru resmi terbentuk strukturnya pada November. Lalu tanpa memahami prosesnya, KASN meminta membatalkan lelang jabatan yang sudah berlangsung terbuka,” kata Ramdhan, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2015) malam.

Menurut dia, jika ada langkah yang kurang tepat terkait lelang jabatan yang dilakukan, semestinya KASN mengusulkan penyempurnaan dan perbaikan. Ia tak sepakat jika langsung memberikan vonis dan mengancam menurunkan kepala daerah.

"Ancaman ini kan sudah melampaui kewenangannya dan sudah sangat politis. Padahal, dalam UU ASN, Komisioner harus bersikap terbuka, mandiri, dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, ada lebih dari 600 jabatan yang sudah dilelang oleh Pemkot Makassar. Mulai dari lurah hingga jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Makassar. Lelang terbuka tersebut sebagai komitmen mendorong prinsip pemerintahan bersih. Oleh karena itu, tim lelang jabatan juga diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas.

Putusan KASN yang merekomendasikan pembatalan lelang jabatan di lingkup Pemkot Makasar dinilainya berdampak kurang baik bagi pemerintahan. Apalagi, mereka saat ini telah bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Lantaran rekomendasi KASN, mereka jadi terganggu konsentrasinya,” ujarnya.

Ramdhan mengaku akan mempertimbangkan jalur hukum jika sikap KASN terkait lelang jabatan ini tidak direvisi. Dia tidak akan membatalkan putusan lelang jabatan yang sudah berlangsung sejak satu tahun lalu itu.

“Kami minta para aparatur di lingkungan pemkot tetap bekerja dan tidak terpengaruh dengan rekomendasi KASN,” ujar Ramdhan.

Secara terpisah, Komisioner KASN Waluyo menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pemkot Makassar bersifat mengikat. Hasil lelang untuk 44 jabatan struktural eselon II di Makassar dibatalkan melalui surat KASN bernomor S-796/KASN/8/2015. Demikian juga hasil lelang delapan jabatan struktural eselon III dan IV yang dibatalkan lewat surat KASN S-795/KASN/8/2015.

"Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di Pemkot Makassar tidak sesuai dengan perintah UU nomor 5 2014. Juga Permenpan-RB 13/2014," kata Waluyo.

Menurut dia, cacatnya prosess lelang jabatan ada pada komposisi tim pansel yang berjumlah hingga 31 orang dan semuanya orang luar. Padahal aturannya, tim pansel maksimal 9 orang dan berjumlah ganjil dengan komposisi maksimal 45 persen dari internal. Pejabat yang terpilih juga banyak berpangkat lebih rendah dari bawahannya. Ada juga yang belum mengikuti Diklat Pimpinan III.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Nasional
KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

Nasional
Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Nasional
Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Nasional
Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Nasional
Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Nasional
KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Nasional
Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com