Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Ekonomi Melambat kayak "Gini", Malu Bicara Gaji dan Tunjangan

Kompas.com - 17/09/2015, 12:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menolak usulan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menaikkan gaji dan tunjangan presiden. Ia merasa tidak etis bila hal itu disampaikan di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu sekarang ini.

"Ha-ha-ha. Jangan aneh-aneh. Lah wong ekonomi melambat kayak gini, malu bicara gaji, tunjangan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Jokowi merasa tidak memerlukan kenaikan gaji dan tunjangan, apalagi saat ini ekonomi serba sulit. "Malu kita urus hal-hal yang terkait tunjangan gaji," ucap Jokowi lagi.

Anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan bahwa saat ini Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri lebih memilih fokus bekerja menghadapi pelemahan ekonomi nasional. "Ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan besaran ideal gaji pokok dan tunjangan seorang presiden dan wakil presiden," kata Ari.

Usulan soal kenaikan gaji dan tunjangan seorang presiden ini dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dia menilai bahwa sudah sewajarnya gaji yang diterima Presiden Joko Widodo naik hingga Rp 200 juta.

"Paling enggak Rp 200 juta. Tetapi, negara mampu enggak?" kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2015).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilai bahwa dengan kompleksitas pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban Presiden Jokowi saat ini, wajar bila gajinya dinaikkan. Pendapatan Presiden yang kini berada di kisaran Rp 62 juta per bulan dianggap tidak sebanding dengan beban kerja yang diterima.

"Coba bandingkan dengan gaji presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya," kata dia. (Baca Politisi PDI-P: Paling Tidak Gaji Presiden Itu Rp 200 Juta)

Di lain pihak, Badan Usaha Rumah Tangga DPR meminta kepada pemerintah untuk menaikkan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota parlemen. Usul itu telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Namun, besaran kenaikan tunjangan yang disetujui oleh Menkeu itu tidak sebesar usul DPR. (Baca: Alasan Inflasi, DPR Minta Kenaikan Tunjangan)

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan 
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000. 
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon 
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com