"Anggota DPR ini kan bukan orang yang susah-susah amat. Lagi pula kalau tunjangan tidak dinaikkan tidak mati kan?" kata Johnny, saat dihubungi, Rabu (16/9/2015).
Menurut Johnny, DPR seharusnya membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang kurang baik, DPR seharusnya mendorong agar pemerintah mempercepat penyerapan anggaran pada APBN 2015.
"Di samping itu, untuk mengantisipasi dampak perekonomian yang meluas di 2016, saya kira pemerintah perlu memangkas anggaran belanja. Kemarin total usulan RAPBN itu mencapai Rp 2.121,3 triliun," ujarnya.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran pada RAPBN 2016 bukan tanpa sebab. Salah satunya akibat prediksi turunnya harga minyak dunia di tahun mendatang.
"Pasar Nymex memperkirakan harga minyak dunia turun menjadi 20 Dollar per barell. Kalau ini turun, suka tidak suka belanja negara harus direvisi kembali," terang Johnny.
Lebih jauh, ia mengatakan, dalam waktu dekat Indonesia akan segera memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu, belanja negara harus difokuskan untuk menunjang peningkatan kompetitif produksi masyarakat.
Tunjangan naik
Sebelumnya, DPR meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Tunjangan yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.
Menurut Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR Irma Suryani, Kementerian Keuangan melalui surat No S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meski pun angkanya dibawah usulan DPR.
Irma mengatakan, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun, tetapi tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun terakhir.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip Harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000 c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000