Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat dan Penanggulangan Asap

Kompas.com - 15/09/2015, 15:00 WIB

Dalam peraturan desa tersebut diatur dengan jelas dan tegas bahwa setiap warga masyarakat yang membakar lahan dan mengakibatkan kebun/ladang tetangga ikut terbakar akan mendapat sanksi. Besaran sanksi adalah sebagai berikut. Membakar tanaman karet didenda Rp 100.000/batang dan tanaman sawit Rp 350.000/batang. Aturan tersebut terbukti ampuh dan sudah ada warga yang membayar denda Rp 20 juta. Dalam mekanisme ini, pemerintah daerah tidak menerima denda, hanya sebagai pihak penengah.

Peraturan Desa Harapan Jaya memberikan pelajaran bagi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Pertama, masyarakat dengan inisiatif sendiri bisa bekerja sama untuk menghukum warga yang membakar lahan tanpa kendali. Kedua, mekanisme denda atau sanksi ampuh untuk memberikan efek jera kepada para pembakar. Namun, kendati peraturan desa itu ampuh, cakupannya hanya terbatas pada administrasi desa dan tidak berdaya untuk menghukum perusahaan yang membakar lahan.

Maka, kiranya hal ini bisa ditindaklanjuti pemerintah pusat dan daerah agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun. Pertama, partisipasi masyarakat harus ditingkatkan, terutama untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungannya, dengan pelatihan dan penyediaan sarana dan prasarana pemadaman.

Kedua, kemitraan antara perusahaan dan masyarakat perlu dijalin oleh pemerintah daerah agar tidak timbul konflik.

Ketiga, memberlakukan mekanisme denda kepada perusahaan yang wilayah konsesinya terbakardengan perhitungan denda per hektar. Sistem denda ini akan efektif karena efek jera dan kecepatan dalam pelaksanaannya dibandingkan upaya pidana atau perdata.

Keempat, mengembangkan teknologi tepat guna untuk menggantikan metode pembakaran lahan. Kelima, jika metode membakar masih tetap menjadi pilihan, hal itu harus terkendali dan diawasi dengan ketat agar tidak meluas.

Sridewanto Edi Pinuji
Pelajar pada Master of Environmental Management and Development Australian National University

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 September 2015, di halaman 7 dengan judul "Masyarakat dan Penanggulangan Asap".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com