Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/09/2015, 14:38 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh adat Suku Amungme, Papua, kembali mengadukan tuntutannya kepada Staf Khusus Kepresidenan yang juga merupakan Kepala Lembaga Adat Papua, Lenis Kogoya, Selasa (15/9/2015) siang.

Mereka kembali mendesak PT Freeport Indonesia untuk memberikan biaya ganti rugi atas pengelolaan lahan tanah adat yang sudah ditempati Freeport sejak tahun 1967. Total tuntutan yang diminta warga sebesar 20,8 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 288 triliun.

Lenis menjelaskan bahwa pihaknya sudah tiga kali berusaha memediasi pertemuan, yakni pada tanggal 29 Juni, 11 September, dan hari ini. (Baca: Izin Ekspor Diberikan, ESDM Pantau Investasi Freeport)

"Berdasarkan hasil pengaduan dari Suku Amungme, menyangkut pengelolaan wilayah pertambangan PT Freeport Indonesia lebih kurang 48 tahun, menurut pemilik wilayah, belum pernah dibayar sebagai kompensasi," ujar Lenis.

Adapun luas lahan yang kini dikuasai perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu mencapai 212.000 hektar. Sejak pertemuan mediasi antara Suku Amungme dan Freeport, sebut Lenis, pemerintah memutuskan memberi waktu kepada Freeport untuk menjawab tuntutan itu dalam tiga bulan.

Pada tahap awal, pemerintah hanya meminta Freeport menyiapkan laporan mengenai hal-hal yang sudah dilakukan perusahaan itu untuk warga Papua, mulai dari beasiswa, pembangunan infrastruktur, hingga ganti rugi. Namun, laporan itu tak kunjung dibuat. (Baca: Menteri ESDM: Kita Kadang Mundur dengan Menyakiti Diri Sendiri...)

Belum lagi, Suku Amungme semakin kesal karena belum ada respons positif dari Freeport soal tuntutan itu.

"Yang selalu datang ini levelnya di bawah sehingga mereka tidak bisa buat keputusan. Presiden direkturnya tidak pernah datang kemari," kata Lenis.

"Jadi, saya tidak akan beri waktu lagi. Saya akan sampaikan laporan ke Presiden (Joko Widodo) apa adanya, tidak lengkap. Biar saja Freeport lapor sendiri ke Presiden," lanjut Lenis.

Doren Wakarua, Asisten I Gubernur Papua, yang juga turut hadir dalam pertemuan itu, mendesak Freeport untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

"Freeport Indonesia harus kerja profesional. Freeport memang untuk siapa? Untuk pihak asing. Ya, kepentingan Indonesia harus diperhatikan, dong. Hak-haknya harus dibayarkan," ucap Doren.

Dia menyebutkan, hingga saat ini tidak ada peran Freeport dalam membanguan rakyat di sekitarnya. Padahal, sudah puluhan tahun, kata dia, perusahaan itu mengeruk harta berlimpah dari Bumi Cenderawasih. Jika dibandingkan dengan wilayah areal Freeport, kemiskinan masih dirasakan oleh warga di sana.

Menurut Doren, saat rumah-rumah warga banyak yang ambruk karena bangunannya tak kokoh, Freeport tak datang membantu. Dia pun kesal dengan ketidakseriusan Freeport dan juga pemerintah pusat dalam mengawal kepentingan warga Amungme.

"Kami menyesal karena Presdir Freeport tidak hadir, dari ESDM tidak hadir. Jadi, ini seperti simalakama. Diurus enggak diurus, ya enggak ada urusan," sindir Doren.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke