Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2015, 15:01 WIB

Oleh: Meuthia Ganie-Rochman

JAKARTA, KOMPAS - Panitia Seleksi KPK telah menetapkan delapan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diajukan Presiden ke DPR. Berbeda dengan cara pengajuan calon terpilih oleh panitia seleksi yang lalu, pansel kali ini menetapkan nama-nama tersebut dalam suatu model pembidangan, yaitu penindakan, pencegahan, manajemen, dan pengawasan/monitoring.

Lepas dari kerangka Pansel KPK dan berbagai reaksi yang diajukan dari anggota/kelompok masyarakat, penulis akan mengajukan pemikiran berdasarkan keahlian sebagai ahli sosiologi organisasi dan riset selama dua tahun berkaitan eksistensi KPK. Penulis ingin membagi persoalan KPK dalam dua wilayah besar, yaitu politik dan organisasional.

Wilayah politik

Didirikannnya suatu lembaga anti korupsi hampir selalu merupakan hasil dari suatu pemikiran bahwa korupsi merupakan persoalan serius bagi suatu negara. Korupsi dipercaya dapat menghancurkan basis ekonomi yang sehat, pelencengan sistem politik dan disintegrasi dalam masyarakat. Lembaga anti korupsi didirikan oleh para elite politik, baik karena pikiran progresifnya atau karena desakan masyarakat yang kuat. Di Indonesia, KPK didirikan dengan kewenangan yang lebih lengkap daripada lembaga penegak hukum lainnya dan mendapatkan bantuan penguatan pendirian fondasi organisasi dari berbagai organisasi dalam dan luar negeri.

Meski demikian, KPK menghadapi korupsi yang dihasilkan dari ketimpangan kekuasaan warisan rezim yang lalu, persaingan politik yang tinggi setelah reformasi, dan kelemahan institusi negara. Faktor-faktor ini membuat korupsi meluas (melibatkan aktor yang beragam) dan mendalam (merasuki pusat-pusat politik dan ekonomi strategis). Kondisi ini mutlak perlu penguatan organisasi anti korupsi yang membutuhkan dukungan politik, di samping penguatan teknokrasi kelembagaan. Pelajaran di semua negara, lembaga anti korupsi agar berhasil selalu membutuhkan dukungan politik yang besar.

Dukungan politik membawa implikasi perluasan ruang gerak lembaga anti korupsi. Dukungan politik menghambat penetrasi kepentingan dari aktor politik lain untuk melemahkan organisasi ini, misalnya melalui pelemahan wewenang. Dukungan politik akan mendorong pimpinan di lembaga publik untuk menerima lembaga anti korupsi agar membawa pembaruan sistematis di lembaganya. Dukungan politik juga memungkinkan alokasi sumber daya negara untuk lembaga anti korupsi diperbesar.

Penguatan kelembagaan

Penguatan kelembagaan meliputi pengelolaan internal dan eksternal. Penguatan internal meliputi penguatan kerangka kerja, instrumen dan mekanisme knowledge management, prosedur dalam organisasi dan sumber daya manusia. Kejelasan kerangka adalah dasar konseptual arah organisasi ini ke depan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com