JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan tujuh pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Anang Iskandar.
"Sebagai pimpinan salah satu organ paling strategis di tubuh Polri, tugas Kabareskrim perlu didukung untuk mengembalikan marwah institusi yang sempat luntur pada beberapa waktu lalu," ujar Peneliti ICW Lola Easter, dalam diskusi di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Pertama, ICW mendesak Kepala Bareskrim untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap aktivis dan pegiat antikorupsi. Pencegahan dapat dilakukan dengan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus-kasus yang dinilai kontroversial.
Kedua, ICW meminta Kepala Bareskrim untuk meningkatkan fokus pada penanganan kasus pidana berskala besar, dibanding perkara kecil seperti pelaporan pencemaran nama baik. Ketiga, Bareskrim diminta memperbaiki koordinasi dengan penegak hukum lain, dalam memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Kemudian, yang keempat, ICW meminta Kepala Bareskrim memperkuat supervisi dengan jajaran direktorat, atau unit tindak pidana korupsi pada tingkat Polda dan Polres. Kelima, memperkuat Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik terhadap Kepolisian, dengan tidak bertindak arogan yang mengatasnamakan penegakan hukum.
Kemudian, yang terakhir, ICW meminta Kepala Bareskrim untuk menghentikan segala macam tindakan yang bertentangan dengan kebijakan Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.