Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Kehormatan Belum Terima Laporan soal Setya Novanto dan Fadli Zon

Kompas.com - 07/09/2015, 08:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga kini belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hal itu menyusul pertemuan keduanya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Sampai sekarang kita tunggu belum ada laporan. Katanya hari ini mereka mau lapor," kata Dasco, saat dihubungi, Senin (7/9/2015).

Ia menjelaskan, jika ada laporan yang masuk, MKD akan memverifikasi laporan tersebut. Setelah itu, MKD akan digelar rapat internal untuk menentukan apakah laporan itu dapat ditindaklanjuti atau tidak.

"MKD kan tidak berhak menolak setiap laporan yang masuk. Tapi nanti akan diverifikasi dan dirapatkan secara internal dulu, apakah ada berkas laporan yang kurang atau bagaimana," ujarnya.

Ia menambahkan, jika berkas laporan yang diajukan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan, MKD akan memanggil pihak-pihak yang berperkara untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan itu dilakukan terhadap pelapor, terlapor, saksi, bahkan tuan rumah penyelenggara kegiatan di Amerika Serikat.

Lebih jauh, ia menilai, pemberitaan pertemuan Novanto dan Fadli Zon dengan Trump terbilang menonjol dan menyedot perhatian publik di Tanah Air. Oleh karena itu, MKD tak menutup kemungkinan untuk membentuk panel.

"Tapi itu (panel) mungkin ya, karena kasus ini kan menonjol. Panel itu isinya gabungan nanti, ada dari akademisi, juga dari MKD itu sendiri," ujar Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com